PANDEGLANG, BANTEN, - Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) menggelar audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Propinsi Banten, pada Rabu ( 20/3/ 2024)
Audiensi membahas proyek pelandaian tanjakan Bangangah di ruas jalan Mengger - Mandalawangi - Caringin Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan PT Bangun Cipta Azima Mandiri dengan anggaran Rp.28.976.606.000, - ( Dua Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah), APBD Provinsi Banten Ta 2023.
Pada kesempatan tanya jawab antara wartawan dengan Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, beberapa wartawan menyinggung soal adanya kelebihan pembayaran terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Provinsi Banten.
"Selain permasalahan proyek tanjakan bangangah yang diduga gagal kontruksi, lalu bagaimana dan kenapa bisa terjadi adanya kelebihan pembayaran hingga mencapai angka Rp. 5, 11 Miliar, " ucap Hadi Isron Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang.
Tak hanya itu, kata Hadi, kembali kepada permasalahan proyek tanjakan bangangah, dirinya mempertanyakan soal tidak adanya saluran air (drainase) dan tidak ada jalan bagi pejalan kaki dalam proyek tanjakan bangangah.
Arlan Marzan Kepala dinas PUPR Provinsi Banten, menjelaskan, terkait kelebihan pembayaran pada proyek Infrastruktur sebesar 5.11 Miliar itu dan sudah ditindaklanjuti, kata dia terjadi pembayaran lebih itu dari metode hitungan sama antara DPUPR Provinsi dengan BPK RI hanya sampling yang diambil dari infrastruktur itu berbeda.
" Kita ambil sampling infrastruktur misalnya, di segmen jalan kita ambil, tapi BPK ambil sampling di titik lain, kalau perhitungannya sama, dan untuk kelebihan pembayaran, tidak hanya di Proyek bahkan kita juga dari dinas kena potongan, dan untuk hasil proyek November 2023 sudah ditindaklanjuti dan lunas, " ujarnya seraya menyayangkan jumlah yang sudah ditindaklanjuti tidak sesuai dengan jumlah temuan kelebihan pembayaran.
Tak hanya itu, kata Arlan, untuk proyek pelandaian tanjakan Bangangah, belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak BPK RI.
" Proyek ruas jalan Mengger - Mandalawangi - Caringin belum dilakukan pemeriksaan BPK RI, rencananya nanti, " kata Arlan Marzan.
Sementara menyoal drainase di Proyek Tanjakan Bangangah, Arlan mengaku untuk saluran air di proyek pelandaian tanjakan Bangangah itu ada berupa jenis V.
" Jenis saluran air bukan jenis drainase pada umumnya, tapi jenis V yang dibagian atas, " kata Arlan kepada peserta Audensi.
Namun sangat disayangkan dari para peserta yang hadir dalam Audensi, seperti PPK, Heru, Peltek Wahyu, dan para perencana beserta dari Pelaksana Proyek tidak ada yang berkomentar di audensi itu, semua pertanyaan dalam audensi dijawab oleh Kepala dinas PUPR Banten.
Hanya ada satu dari pihak perencanaan yang menjelaskan soal status jalan dimana jalan tanjakan bangangah merupakan jalan antar kota bukan jalan dalam kota yang menurutnya, jalan tersebut bukanlah jalan yang kerap dilalui para pejalan kaki namun lebih dilalui kendaraan.
" Jalan tanjakan itu merupakan Jalan cepat antar kota bukan Jalan dalam kota, jadi tidak perlu untuk pejalan kaki, " ucap singkat salah satu peserta dari perencanaan Proyek jalan Mengger - Mandalawangi - Caringin itu.
Sementara, Iwan Suhawan dari Ketua Organisasi Ikatan Pewarta Benten ( IPB), menegaskan bahwa jalan itu harus tersedia jalan bagi pejalan kaki.
" Saya mohon jalan itu agar segera di buat jalan bagi pejalan kaki, " tegasnya.
Pada masa sesi tanya jawab itu, Arlan Marzan akan menindaklanjuti terkait adanya jalan bagi pejalan kaki.
" Nanti kita buat rambu-rambu supaya ada jalan untuk pejalan kaki dan juga untuk keasrian serta keindahan itu pun akan menjadi pembahasan kedepannya, " tutupnya.